• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    KOPRI PMII Bangkalan Desak Polisi Tangkap 8 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Anak di Bawah Umur

    Gudang Rokok di Pamekasan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

    Warga Tangkap Dua Kawanan Pencuri Saat Beraksi di Toko Milik BUMDes

    Polisi Ringkus ASN dan Warga Sampang, Gasak Rp30 Juta dan Ponsel dari Rumah Korban

    Bupati Sumenep Minta Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Segera Dimulai

    UTM Hadirkan Anang-Ashanti, Dorong Mahasiswa Tembus Industri Kreatif Global

    Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kardus di Pamekasan

    Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kardus di Pamekasan

    Ansari Desak Kementerian Haji dan Umrah Segera Lakukan Penataan

    Ansari Desak Kementerian Haji dan Umrah Segera Lakukan Penataan

    Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Sapudi Secara Bertahap

    Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Sapudi Secara Bertahap

    Diduga Aniaya Pegiat TikTok, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Siap Diperiksa Polisi

    Diduga Aniaya Pegiat TikTok, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Siap Diperiksa Polisi

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    KOPRI PMII Bangkalan Desak Polisi Tangkap 8 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Anak di Bawah Umur

    Gudang Rokok di Pamekasan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

    Warga Tangkap Dua Kawanan Pencuri Saat Beraksi di Toko Milik BUMDes

    Polisi Ringkus ASN dan Warga Sampang, Gasak Rp30 Juta dan Ponsel dari Rumah Korban

    Bupati Sumenep Minta Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Segera Dimulai

    UTM Hadirkan Anang-Ashanti, Dorong Mahasiswa Tembus Industri Kreatif Global

    Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kardus di Pamekasan

    Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kardus di Pamekasan

    Ansari Desak Kementerian Haji dan Umrah Segera Lakukan Penataan

    Ansari Desak Kementerian Haji dan Umrah Segera Lakukan Penataan

    Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Sapudi Secara Bertahap

    Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Sapudi Secara Bertahap

    Diduga Aniaya Pegiat TikTok, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Siap Diperiksa Polisi

    Diduga Aniaya Pegiat TikTok, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Siap Diperiksa Polisi

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Dipimpin Puan, DPR Sahkan UU RAPBN 2026

Koran Madura by Koran Madura
01/10/2025
in Berita Utama, Ekonomi
Dipimpin Puan, DPR Sahkan UU RAPBN 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani bersalaman dengan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah disela rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,KORANMADURA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Salah satu agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN) 2026.

Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 September 2025, acara Rapat Paripurna hari ini adalah satu, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna.

BacaJuga :

Gudang Rokok di Pamekasan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Modus Nasi Goreng, 2 Gadis di Bawah Umur Diperkosa 8 Pria di Bangkalan

Update Data Dampak Gempa Sumenep: 315 Bangunan Rusak di Pulau Sapudi

Update Dampak Gempa Sumenep: Lebih 100 Bangunan Rusak

Puan pun kemudian mempersilakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah untuk menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU RAPBN 2026. Setelahnya, Puan meminta persetujuan anggota dewan.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab Anggota DPR yang hadir secara serentak.

Puan lantas mengetuk palu sidang tanda RUU resmi disahkan sebagai UU APBN 2026, disusul tepuk tangan dari anggota dewan.

Setelah UU APBN 2026 disahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden atas UU tersebut.

Selain pengesahan UU APBN 2026, terdapat sejumlah agenda dalam Rapat Paripurna hari ini. Seperti Laporan Badan Legislasi terhadap hasil Pembahasan atas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025—2029, Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR hari ini juga mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, hasil uji kelayakan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan fit and proper test Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan Tahun 2025—2029. (HARD)

Tags: DPR Sahkan UU RAPBN 2026
Next Post
Dapur Warga di Pamekasan Roboh Akibat Gempa Susulan

Dapur Warga di Pamekasan Roboh Akibat Gempa Susulan

Trending

  • Modus Nasi Goreng, 2 Gadis di Bawah Umur Diperkosa 8 Pria di Bangkalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon III dan IV di Bangkalan Diduga Tak Sesuai Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik PR Ayunda Pamekasan Bantah Isu Nikahi Menantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat di Sumenep Resmi Dibuka dengan 96 Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Sumenep Peringati Hari Batik Nasional dengan Membatik Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

KOPRI PMII Bangkalan Desak Polisi Tangkap 8 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Anak di Bawah Umur

Gudang Rokok di Pamekasan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Polisi Ringkus ASN dan Warga Sampang, Gasak Rp30 Juta dan Ponsel dari Rumah Korban

Bupati Sumenep Minta Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Segera Dimulai

UTM Hadirkan Anang-Ashanti, Dorong Mahasiswa Tembus Industri Kreatif Global

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kardus di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi