• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Korupsi PAUD Bojonegoro,Kejati siap panggil dua tersangka

Koran Madura by Koran Madura
17/02/2013
in Jawa Timur
Korupsi PAUD Bojonegoro,Kejati siap panggil dua tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) di 132 kelompok belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bojonegoro. Saat ini, hampir 99 persen kepala sekolah dari seluruh PAUD tersebut, sudah memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), walau ada sebagian dari mereka sudah diperiksa sebelumnya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Perkembangan penyidikan ini dikatakan Kasi Penyidikan (Kasi Dik) Pidsus Kejati Jatim, Rohmadi saat dihubungi melalui ponselnya, minggu (17/2) kemarin. Lebih lanjut Rohmadi menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi yang sudah diperiksa jaksa penyidik Pidsus Kejati Jatim yang menangani perkara ini, keterlibatan dua orang koordinator yang bertugas membelikan alat peraga itu dan kemudian membagikannya ke 132 PAUD untuk segera dipergunakan, sudah menjadi jelas.

“Kedua orang yang berasal dari pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bojonegoro tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, kedua orang ini akan kami panggil dan kami periksa dengan status tersangka,” ungkap dia.

Bagaimana kedua orang itu akhirnya dijadikan tersangka dalam kasus ini? Rohmadi menjelaskan, setelah 132 PAUD yang berada di Kabupaten Bojonegoro tersebut menerima anggaran pengadaan untuk alat peraga dan bermain bagi siswa PAUD sebesar Rp. 8 juta per PAUD, kedua tersangka kemudian mendatangi 132 PAUD itu.

“Kepada para kepala sekolah, para tersangka mengatakan jika merekalah yang bertugas mengkoordinir pembelian APE untuk 132 PAUD yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Dari anggaran yang diberikan Dindik Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp. 8 juta untuk pembelian alat peraga tersebut, para tersangka meminta Rp. 7,2 juta, “ kata dia.

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Masih menurut Rohmadi, setelah para tersangka memotong anggaran untuk pengadaan alat peraga sebesar Rp. 7,2 juta, para tersangka kemudian mengembalikan sisa uang ke masing-masing PAUD. Sisa uang setelah dipotong sebesar Rp. 800 ribu.

“Setelah menerima uang dari masing-masing PAUD sebesar Rp. 7,2 juta, alat peraga untuk siswa PAUD di Kabupaten Bojonegoro itu akhirnya datang juga dan didistribusikan ke masing-masing PAUD. Namun sayangnya, kedua tersangka ternyata menggelembungkan harga alat peraga untuk PAUD ini, “ ujar dia diakhir konfirmasinya.

Akibat mark up harga yang dilakukan para tersangka untuk alat-alat peraga yang dapat digunakan di in door maupun out door tersebut keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp. 300 juta dan itu dinikmati kedua tersangka.

Untuk diketahui, pengadaan alat peraga edukasi yang berupa alat permainan bagi siswa PAUD di Kabupaten Bojonegoro, akhirnya diselidiki Pidsus Kejati Jatim karena ditengarai berpotensi merugikan negara.

Pengadaan alat peraga bagi 132 PAUD di Kabupaten Bojonegoro itu anggarannya diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 yang kemudian dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2010 senilai Rp. 1,5 miliar.

Begitu kasus ini menjadi bidikan Pidsus Kejati Jatim akhirnya terungkap jika harga alat peraga yang disediakan para tersangka dan kemudian dibagikan ke 132 PAUD se Kabupaten Bojonegoro tersebut ternyata hanya terealisasi 70 persen dan 30 persen menjadi keuntungan bagi para tersangka.

Dalam perkembangannya, Pidsus Kejati akhirnya menetapkan dua orang yang mengkordinir pembelian alat peraga tersebut menjadi tersangka. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Chumaidi, Kabid Pendidikan Non formal dan Informal di Dinas Pendidikan Bojonegoro, serta Elita staff honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Hingga kini, kedua tersangka itu masih belum dilakukan penahanan. (kas/han)

Tags: Kejati siap panggil dua tersangkaKorupsi PAUD Bojonegoro
Next Post
Korupsi PAUD Bojonegoro,Kejati siap panggil dua tersangka

Korupsi APBD Lamongan, Soal SK Bupati, Penyidik Beda Pendapat

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi