• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Pajak Sewa Stan Surabaya Distop, PDPS Bingung

Koran Madura by Koran Madura
18/02/2013
in Jawa Timur
Pajak Sewa Stan Surabaya Distop, PDPS Bingung
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Polemik terkait penarikan pajak sewa stan, membuat Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) bingung harus berbuat apa. Di satu sisi PDPS ditegur Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, agar setiap sewa stan dikenakan pajak penambahan nilai (PPN), di sisi lain pajak sewa stan ditentang oleh para pedagang. “Ya, begitulah keadaannya sekarang. Kami sebelumnya memang ditegur Dirjen Pajak karena tidak pernah menarik pajak sewa stan kepada pedagang. Teguran Dirjen Pajak itu tentu sesuai dengan Undang-Undang. Tapi, ketika kami menerapkan penarikan pajak atas sewa stan di pasar milik kami, kini PDPS ditentang,” ungkap Karyanto Wibowo, Direktur Utama (Dirut) PDPS, Minggu (17/2).

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas itu semuanya. Apalagi penarikan pajak yang dibebankan pada pedagang itu sudah dihentikan sementara oleh DPRD Surabaya, saat hearing dengan pedagang beberapa hari lalu. Dirjen Pajak melihat iuran atau sewa stan ke pedagang dianggap sebagai masukan keuangan bagi PDPS. Atas dasar itu PDPS dianggap menyewakan stan pada pedagang. Mengingat menyewakan stan, PDPS harus membayar PPN ke negara, sedangkan PPN-nya harus
dikenakan kepada penyewa stan.

“Seperti orang makan di restoran. Yang kena pajak kan pembeli makanan di restoran, bukan pemilik restorannya kan? Nah, seperti itu
gambarannya. Jadi, PPN kami bebankan kepada pedagang,” paparnya.

Sebenarnya sejak beberapa tahun lalu PDPS sudah diberikan peringatan baik lisan maupun tulisan dari Dirjen Pajak atas masalah tersebut. Namun, baru awal tahun ini pajak itu dijalankannya. “Tapi di lapangan pedagang protes. Sehingga kami hentikan dulu penarikan pajak itu sampai ada kepastiannya lagi,” ujarnya

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Sementara itu, Toga Ferdinand Sirait selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kayoon mengatakan, seharusnya PDPS tidak melempar tanggungjawab pembayaran pajak ke pedagang. ”Ini sangat merugikan pedagang kecil
kalau terus ada tarikan sejumlah uang,” katanya.

Toga mengungkapkan, ada keganjilan dalam penarikan pajak tersebut yakni, pajak yang dikenakanpada pedagang merupakan PPN. Padahal seharusnya, pajak tersebut dikenakan pada jenis usaha barang dan jasa atau dari produksi suatu barang hingga ke distribusinya. Dalam hal ini pedagang dikenai pajak untuk tempat usaha atau stan yang ditempati.
”Itu keanehannya, rasanya sangat janggal dan tak masuk akal,” jelasnya.

Dirinya juga merincikan perihal kenaikan penarikan sewa stan, biasanya retribusi dikenakan Rp 14 ribu per meter naik menjadi Rp 16 ribu per meter. ”Saya punya stan seluas 24 meter yang biasanya membayar retribusi Rp 450 ribu tiap bulan karena kenaikan retribusi akhirnya harus membayar Rp 495 ribu,” pungkasnya.

Sebelumnya M. Machmud selaku Ketua Komisi B Dewan Peewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengatakan, berdasarkan hasil hearing antara DPRD bersama jajaran direksi PDPS dan perwakilan pedagang, serta Dirjen Pajak, dewan meminta agar penarikan PPN dari sewa atau retribusi stan pasar distop dulu.

“Yang jelas stan pedagang di pasar bukan objek PPN, sebab yang seharus dikenakan itu barang dagangan yang dijual pedagang. Seperti penarikan PPN di restoran atau rumah makan, kan PPN-nya ditarik 10% dari makanan yang dijual pemilik restoran. Itu pun yang membayar PPN pembeli makanannya, bukan pemilik stan atau warung penjual makanannya yang dikenai bayar PPn,” jelas Machmud.

Tags: Pajak Sewa Stan Surabaya DistopPDPS Bingung
Next Post
Kongres Kebudayaan Madura II Akan Dibuka Megawati Soekarno Putri

Mega Semprot Bambang DH, DPP Instruksikan Kader Turun Kebawah

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi