SURABAYA- Subdit IV resmob Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus residivis komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Komplotan ini merupakan kelompok spesialis dibeberapa daerah kota besar di Jatim antara lain Surabaya, Malang dan Madura yang telah menjadi incaran pihak Polda berserta jajarannya.
Dari penangkapan tersebut pihak Polda berhasil mengamankan beberapa tersangka yakni Adi Setaiawan alias Jalal (20) warga Sumberasin Malang, Prawi Santoso alias Prawi (21) warga Telogorejo, Malang, Muhasid (22) warga Rajung Bumi Bangkalan Madura, Danu Agus Setiawan (27) warga Darmo Kali Surabaya, Komarus Zaman (18) warga Maos Cilacap Jawa Tengah dan Suprambodo (20) warga Kedurus, Surabaya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, beberapa kunci T, 10 unit sepeda motor roda dua, senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah borgol yang diakui salah seorang tersangka milik rekan satu komplotannya.
Kabid Penmas Bid Humas Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar (Pol) Suhartoyo, mengatakan dari ke-enam tersangka ini terbagi menjadi beberapa kelompok yang telah menjadi incaran pihaknya. Kelompok Madura, kelompok Surabaya dan Malang yang diamankan beserta barang bukti kejahatannya.
“ ketiga kelompok ini sudah menjadi incaran kami sejak lama. Sebab, kasus pencurian yang dilakukannya menambah daftar panjang kriminalitas yang ada diwilayah hukum Polda Jatim yang harus diselesaikan dan sangat meresahkan masyarakat,” katanya saat gelar ungkap kasus, di Mapolda Jatim kemarin, Rabu (6/3).
Menurut Suhartoyo, dalam kasus pencurian motor beberapa komplotan ini mengicar rumah-rumah dengan kondisi sepi. Dengan cara, membuka paksa dengan kata lain merusak kunci stir menggunakan kunci T dengan sistem pembagian tugas sebagai pengawas dan eksekutor.
“ rata-rata ketiga komplotan ini menggunakan cara dengan merusak kunci stir dan membawa lari barang curian yang kemudian dijual dengan harga !,5 juta hingga 2 juta rupiah,” imbuh Suhartoyo.
Semenatara itu, Kasudit IV Resmob Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar (Pol) Heru Purnomo mengatakan enam tersangka ini terbagi menjadi tiga kelompok antara lain Suprambodo (pimpinan kelompok ranmor yang ditembak kakinya), Ardi Setiawan dan Prawi Santoso ditangkap saat beraksi di Malang, Danu Agus Setiawan dibekuk di Surabaya. Serta Komarus Jaman dan Muhasid yang ditangkap saat melancarkan aksinya di Bangkalan.
Tersangka Suprambodo, lanjutnya, dihadiai timah panas setelah mencoba kabur setelah petugas memergoki aksinya, dan ditangkap setelah bergerilya melakukan pencurian motor roda dua sebanyak 30 kali. Selain itu, Mbodo sebutan tersangka kabarnya memegang 2 kelompok tersangka ranmor yang meresahkan masyarakat.
“Suprambodo ini mempunyai 2 kelompok spesialis ranmor yang sudah beraksi di 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya.
Selain itu, menurut dia, Mbodo juga merupakan residivis kasus penjambretan pada 2010 silam yang juga pernah menjadi tahanan hotel prodeo Polretsabes Surabaya. Ia pun, tak segan-segan melukai korban apabila terjadi perlawanan.
“ dalam 3 hari ini ketiga kelompok ini dapat kami bekuk dan berhasil mengantongi beberapa nama DPO yakni Ahmat warga Lumajang, Wisnu warga Surabaya, Gimin warga Surabaya, Ambon Warga Surabaya dan Mahrus, Muhyadi serta Nusei warga Madura,” jelasnya.
Semenatara tersangka Suprambodo kepada awak media mengatakan kejahatan yang dilakukannya terutama dalam bidang ranmor sudah lebih dari 17 kali dan berada diwilayah Surabaya. Ia menagju barang hasil kejahatannya itu dijual dengan harga kisaran Rp.1,5 juta hingga Rp. 1,75 juta.
“ hasil dari pencurian saya buat senang-senang juga buat main perempuan,” akui tersangka. (mag/ara)