SUMENEP – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) gagal berkoalisi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai keadilan Sejahtera (PKS) di parlemen. Pada Jumat (5/9), tiga partai tersebut dikabarkan sudah menyerahkan pembentuan Fraksi Nurani, Sejahtera, dan Indonesia Raya (Nusantara).
Anggota DPRD Sumenep dari Partai Gerindra, Nurus Salam, mengatakan, sesuai kesepakatan di antara pimpinan tiga partai politik itu, komposisi struktural di Fraksi Nusantara DPRD Sumenep diformat layaknya sebuah koalisi sebagai bentuk nyata kebersamaan.
“Posisi ketua fraksi dijabat oleh kader Partai Gerindra, wakil ketua fraksi dari Partai Hanura, dan sekretaris fraksi dari PKS,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara (Koran Madura, 8 September 2014).
Namun, dalam rapat paripurna penetapan fraksi DPRD Sumenep periode 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Hanura berkoalisi dengan partai kebangkitan bangsa (PKB). Hanura memperoleh dua kursi di DPRD.
Pantauan Koran Madura, kemarin, akibat adanya proses perubahan tersebut, sidang paripurna molor selama kurang lebih dua setengah jam. Sidang penetapan fraksi yang semula dijadwalkan akan digelar pukul 09.00 baru bisa digelar pukul 11.30.
”Alhamdullilah, walaupun agenda rapat sempat molor, namun bisa digelar hari ini, dan jumlah fraksinya tetap seperti dahulu, yakni tujuh fraksi,” kata ketua sementara DPRD Sumenep Abrori Mannan kepada wartawan, usai rapat paripurna penetapan fraksi, kemarin.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumenep periode 2009-2014 itu, molornya sidang tersebut akibat proses pemberkasan satu partai baru diterima oleh ketua sementara DPRD. ”Memang PKB yang paling akhir menyetorkan pemberkasan, disamping itu PKB masih ada tambahan satu partai, yakni Partai Hanura,” terangnya.
Kata politisi PKB itu, bergabungnya Partai Hanura ke PKB sudah melalui kesepakatan bersama. ”Kami sudah menanyakan persoalan tersebut ke petinggi partai Gerindra, mereka memasrahkan persoalan tersebut ke masing-masing petinggai partai. Karena menyangkut persoalan di internal partai masing-masing,” ujarnya.
Ketua Partai Hanura Hery Effendi saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar soal perubahan koalisi partainya. ”Persoalan itu, silakan ke Ramzi (anggota DPRD Sumenep dari Patai Hanura) saja,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin.
Moh. Ramzi juga enggan memberikan penjelasan terkait perpindahan koalisi di menit akhir penetapan. Menurutnya, yang lebih pantas untuk memberikan penjelasan adalah ketua partai. ”Kami haya menjalankan tugas di sini. Silakan ke Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Partai Hanura saja,” timpalnya.
Sedangkan Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Syafrawi mengaku terkejut saat dikonfirmasi. Sebab, menurutnya, sampai saat ini di internal DPC maupun PAC Partai Hanura tidak pernah ada rapat terkait persoalan tersebut. “Koalisi Hanura dengan PKB saat ini itu ilegal, karena sudah keluar dari AD/ART partai,” katanya.
Seharusnya, lanjut Syafrawi, sebelum ada perubahan, ketua partai melakukan rapat di internal Partai Hanura. ”Nah, ini tidak, moro-moro di hari penetapan fraksi, partai kami dikatakan bergabung dengan PKB. Itu kan aneh namanya, makanya kami sebagi pengurus partai, sampai kapan pun tidak kan pernah menerima ketetapan itu,” tukasnya.
Sesuai mekanisme, pembentukan fraksi minimal memiliki empat kursi di DPRD. Sedangkan di DPRD Sumenep, terdapat tujuh parpol yang memperoleh kursi lebih dari empatkursi, yakni Partai Demokrat (7 kursi), Partai Amanat Nasional (7), Partai Kebangkitan Bangsa (7), Partai Persatuan Pembangunan (7), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (6), Partai Gerakan Indonesia Raya (5), dan Partai Golongan Karya (4). JUNAEDI/MK