SUMENEP Setelah sepekan terakhir ini pelayanan di Kantor Badan Pelayanan Peri-zinan Terpadu (BPPT) Sumenep lumpuh total akibat rotasi jabatan oleh Bupati, kini aktivitas pengelua-ran izin mulai normal kembali.
Normalnya pelayanan tersebut setelah pemerintah daerah mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan di kantor BPPT tersebut. Sementara, Plt yang ditunjuk oleh Bupati adalah Kepala Inspektorat atau mantan Kepala Bappeda, R. Idris.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris BPPT Sumenep Anis Farida. Ia menjelaskan, sesuai surat perintah Nomor 821.4/86/435.203/2015 yang ditandatangani oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim, tertanggal 30 Maret 2015, maka R. Idris resmi ditunjuk sebagai Plt BPPT.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sumenep itu, dipercaya menjalankan tugasnya sebagai Plt BPPT mulai tanggal 30 Maret 2015 hingga adanya pejabat definitif yang menggantinya. ”Kemarin memang banyak yang tidak bisa mengurusi izin. Tapi saat ini sudah bisa sebagaimana sebelumnya. Karena sudah ditunjuk Plt,” kata Anis sapaan akrabnya Anis Farida.
Menurutnya, dirinya mengakui sebelum ditetapkannya R. Idris sebagai Plt di BPPT, jumlah warga yang hendak mengurusi izin sangat banyak. ”Sebelumnya memang banyak yang mengajukan permohoan. Untuk izin periklanan saja sebanyak 25 orang. Tapi itu semua sudah bisa teratasi setelah adanya Plt itu. Karena fungsi Plt sama seperti kepala definitif,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupa-ten (Sekdakab) Sumenep Hadi Soetarto mengatakan, dilakukannya pengangkatan Plt tersebut merupakan salah satu upaya dari pemerintah agar pelayanan di beberapa SKPD tetap berjalan sebagaiman mestinya. ”Sesuai peratuan yang ada, pengangkatan Plt itu harus pejabat yang levelnya sama, kalau pejabat sebelumnya eselon II, maka orang yang diangkat juga harus yang berpangkat eselon II,” terang Mantan Kepala Bappeda itu.
Disinggung soal seleksi pimpinan definitif terkait seleksi pengganti kepala definitif, dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail, sebab saat ini masih dalam proses pelaksanaan. ”Kekosongan itu pasti akan segera terisi, kalau tidak ada halangan bulan ini sudah terisi semua,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, dua pekan lalu, Bupati Sumenep A. Busyro Karim telah melakukan rotasi jabatan terhadap 176 abdi negara yang tersebar di berbagai SKPD dan kantor Pemda Sumenep. Akibat rotasi tersebut, pucuk pimpinan di tiga SKPD menjadi kosong, yakni BPPT, Disbudparpora, dan Dinsos. Kepala BPPT Herman Poernomo saat ini diberi tugas untuk menjalankan roda kepemimpinan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep.
Akibatnya kekosongan itu, membuat sejumlah nelayan dari wilayah kepulauan kesulitan mengurus izin. Bahkan, ratusan orang sempat terlantar di pelabuhan kalianget akibat izin yang mereka urus tidak kunjung diterbitkan.
(JUNAEDI/SYM)