PROBOLINGGO – Menghadapi masa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) Kabupaten Probolinggo yang akan berlangsung dua bulan mendatang. Agar pelaksanaan bisa berjalan kondusif dan transparan, perangkat desa yang melangsungkan pilkades diminta untuk menjaga netralitas.
“Agar pilakdes sesuai dengan harapan bersama, setidaknya netralitas terutama para perangkat desa sebagai aparatur negara agar tidak mendukung salah satu calon,”terang Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Probolinggo, Mushafi Miftah, kepada wartawan Rabu (6/5).
Menurutnya, pilkades memang merupakan proses demokrasi yang paling bawah untuk memilih calon pemimpin desanya. Sehingga upaya dukungan untuk memilih calon sangat rentan terjadinya gesekan horisontal yang ada di masyarakat.
”Ini penting untuk menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyaraka terutama bagi perangkat desa,” tegas Mushafi Miftah.
Untuk pilkades yang dikuti secara serentak sebanyak 252 desa yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo, kata Mushafi Miftah, profesionalisme seorang pejabat atau perangkat desa memang harus diperhatikan. Agar tidak menjadi masalah dan gejolak ditengah-tengah masyarakat.“Karena banyak kepentingan untuk bisa meloloskan calonnya menjadi Kepala desa,” katanya.
Lanjutnya, yang perlu diperhatikan oleh masyarakan terutamanya bagi para calon kepala desa. Untuk tidak menggunakan politik kotor untuk mendapatkan dukungan suara. Seperti halnya melakukan monuver politik dengan melakukan pembelian suara dengan uang. Atau lebih dikenal dengan adanya money politik.“Karena langkah itu merupakan langkah yang tidak dibenarkan ,”ucap Mushafi Miftah.
Mushafi Miftah, juga mengingatkan politik pilkades merupakan implementasi demokrasi yang ada di desa. Untuk bisa dijaga profesionalismenya karena akan menentukan nasib desanya selama lima tahun mendatang.
“Kalau hanya mencari uang semata namun tidak memiliki visi dan misi yang jelas terhadap desa maka akan berefek kepada pemilih atau masyarakat desa sendiri,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)