SUMENEP, koranmadura.com – Produksi surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep sudah berjalan. Ditarget, tanggal 9 ini pengadaannya selesai. Hanya saja, panitia pengawas pemilihan (panwaslih) meragukan penyelesaiannya sesuai target.
Hal itu disampaikan oleh divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga panwaslih Sumenep, Anwar Noris setelah berkoordinasi dengan perusahaan yang mengerjakan. “Sepertinya tidak akan selesai tanggal 9,” paparnya.
Kemungkinan terjadinya keterlambatan itu menurut dia bukan sepenuhnya kesalahan dari pihak perusahaan. Namun karena adanya perubahan desain surat suara setelah divalidasi ke tim masing-masing pasangan calon. “Informasinya seperti itu, ada perubahan desain,” sambung advokad muda itu.
Lebih lanjut Noris memaparkan, kalaupun pengadaan surat suara itu tidak selesai tepat waktu, jaraknya tak akan jauh dari yang ditargetkan. Sebab, informasi yang diterima pihaknya, perusahaan pemenang lelang pengadaan surat suara pilkada Sumenep 9 Desember mendatang dalam sehari mampu mencetak sampai sekira 500 ribu surat suara.
Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, sesuai kesepakatan, produksi surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sumenep itu ditarget sampai tanggal 9 November. Jika perusahaan tak bisa menepati itu, maka akan ada sanksi. Hanya saja ia enggan menyebutkan besaran sanksinya.
Menurut dia, ketentuan semacam itu perlu dilakukan. Mengingat, setiap pengadaan oleh KPU berbeda dengan pengadaan di satuan kerja (satker) lainnya. “Kalau di KPU, pengadaan itu memang harus tepat jumlah, tepat spek dan tepat waktu,” paparnya beberapa waktu lalu.
Sekadar mengingatkan, pengadaan surat suara itu dijadikan satu paket dengan pengadaan alat bantu tuna netra, pengadaan formulir, sampul, segel, hologram, tanda pengenal serta stiker kotak suara, dengan kode lelang 883248 sebagaimana tertera dalam situs resmi LPSE Kabupaten Sumenep.
Lelang pengadaan tersebut dimenangkan oleh PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan harga penawaran dan terkoreksi Rp 409.587.750 dari nilai harga perhitungan sendiri (HPS) Rp 716.974.210 dengan pagu anggaran mencapai Rp 2.215.234.871.
Pada pilkada tahun ini, ada dua peserta yang maju sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati kabupaten di ujung timur Pulau Madura ini, yaitu A. Busyro Karim-Achmad Fauzi nomor urut 1, dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah nomor urut 2. Pencoblosan akan digelar hari Rabu, 9 Desember 2015 mendatang.
(FATHOL ALIF)