SAMPANG, koranmadura.com – Distributor resmi pupuk pertanian yang ada di Sampang diduga melakukan pengurangan berat timbangan pupuk bersubsidi dalam sak ukuran 50 kilogram terhadap kurang lebih 180 sak pupuk bersubsidi (urea). Informasinya, pengurangan berat timbangan 5 hingga 9 kilogram per sak.
“Kami ketahui di saat ke gudangnya, ternyata sak itu sudah acak-acakan dan dalam kondisi terbuka, alias tidak utuh lagi. Ketika kami timbang sendiri ternyata beratnya berkurang 5-9 kilogram per sak,” ucap K salah satu pemilik kios yang ada di Sampang.
Jika dikalkulasikan, keuntungan distributor nakal itu mencapai Rp 2.916.000 setiap satu kali kegiatan. Informasinya, pengiriman pupuk dari gudang besar ke distributor hingga tiga kali pengirman. Sehingga, dalam seminggu oknum nakal tersebut mendapat keuntungan mencapai Rp 8.748.000. “Itu asumsi perhitungan kasarnya, karena harga pupuk subsidi itu seharga Rp 90 ribu per sak dan eceran seharga 1.800 per kilogram,” tuturnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang Samsul Hidayat mengaku baru mendengarnya. Ia menjelaskan, kemungkinan informasi dugaan itu akan berada di tingkatan distributor bukan di tingkatan gudang yang koordinasinya dengan pabrikan. “Kalau di gudang penyedia pupuk yang dari pabrikan itu tidak mungkin. Kemungkinan di tingakatan distributor atau kios,” ucapnya.
Menurutnya, di kabupaten Sampang ada sebanyak empat lokasi distributor resmi. Sedangkan untuk jumlah kios pupuk bersubsidi yaitu sebanyak 84 kios. “Kami akan tindaklanjuti persolan ini. Sebab apa yang dilakukan oknum ini tidak diperbolehkan,” ucapnya. (Muhlis/MK)

(MUHLIS/Koran Madura)