SUMENEP, koranmadura.com – Sungguh bejat tindakan yang dilakukan oleh Wahib (28) Warga Dusun Sumber Bato, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Pria kelahiran 1988 itu mengancam akan membunuh orang tua kandung gara-gara tidak diberi uang.
Kepala Kepolisian Resort Sumenep, Ajun Konisaris Besar Polisi H Joseph Ananta Pinora, Senin 21 November 2016 menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada 05 Nopember 2016 sekitar pukul 10. 00 WIB di rumah korban.
Saat itu, Wahib meminta uang pada ibu kandung Haridah (55) sebanyak Rp 500 ribu. Karena ibunya sedang tidak punya uang sesuai yang diinginkan, ibu pelaku hanya memberi uang sebesar Rp300 ribu.
“Setelah itu pelaku tidur di rumahnya,” kata Pinora.
Namun setelah pelaku terbangun, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku menagih kembali sisa uang yang diminta itu. Ibu pelaku kembali mengaku tidak punya uang sehingga perminta korban tidak diladeni.
Seketika itu, Wahib langsung mengambil celurit dan mengancam membunuh ibunya apabila permintaannya tidak dikabulkan. Karena ibu pelaku merasa ketakutan, pada saat itu langsung melaporkan tindakan anaknya ke Polsek setempat.
Baru sekitar pukul 20.00 petugas dari Mapolsek setempat mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku. “Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.
Setelah itu, pria bertubuh kekar itu beserta barang bukti berupa satu buah celurit berukuran besar digelandang ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Pelaku mepanggar Pasal 335 KUHP Ancaman Kurungan selama 5 tahun penjara,” terangnya.
Sementara Wahib saat di Mapolres Sumenep, 21 Novemer 2016 tertunduk malu dan bungkam seribu bahasa, meskipun dicerca dengan beberapa pertanyaan awak media. Namun, diamnya Wahib membuat Kapolres geram. Saat itu Kapolres dengab tegas meminta agar penutup wajahnya dibuka.
“Beruntung tak ditembak kepalanya,” celetus Kapolres dengan nada marah. (JUNAIDI/RAH)
