SUMENEP, koranmadura.com – Drama pembahasan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Sumenep hingga kini belum menemukan titik temu. Tak cukup hanya sampai di Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, Pansus SOPD DPRD setempat saat ini masih mengunsultasikannya ke Kemendagri.
Pansus SOPD DPRD Sumenep hari ini, Senin 21 November 2016, bertolak ke Jakarta konsultasi ke Kemendagri, dalam hal ini yang dituju departemen dalam negeri (Depdagri). Informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, kegiatan konsultasi masalah Pansus ini sudah merupakan kali kelima.
Baca: Soal Nomenklatur Baru di SOPD, Sekda Enggan Komentar
Wakil Ketua Pansus SOPD, A. Zainur Rahman, mengungkapkan bawah tujuan konsultasi ke Depdagri hari ini untuk menanyakan beberapa hal. Pertama berkaitan dengan kesalahan administratif pada hasil fasilitasi gubernur, yang seharusnya ditandatangi Plh, tertulis Plt.
“Karena persoalan administrasi ini bukan sesederhana H yang diganti T. Artinya tidak mungkinlah, sekelas provinsi, kalau memang digarab dengan benar bisa salah tulis. Karena itu berkaitan dengan kewenangan dan tugas,” katanya, Senin 21 November 2016.
Selain persoalan administratif tersebut, menurut politisi Partai Demokrat itu, yang juga akan dikonsultasikan ke Depdagri ialah munculnya nomenklatur baru di hasil fasilitasi gubernur, yakni dinas pekerjaan umum sumber daya air.
“Padahal sebelumnya nomenklatur itu tidak ada, baik di draf yang diajukan eksekutif kepada pansus pertama kali atau pada saat pembahasan di tingkat pansus. Kita tidak pernah membahas atau membicakan nomenklatur baru itu,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
