SAMPANG, koranmadura.com – Meski sudah tercium bau tak sedap, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang tampaknya masih setengah hati mengklarifikasi dan menindak tegas terhadap oknum yang diduga menyunat dana BOP untuk TK dan Paud hingga sebesar Rp 1 juta.
“BOP kan langsung ke sekolah. Jika untuk kroscek ke sekolah-sekolah untuk tanya, pasti sekolah ya bilang nggak. Dan itu persis dengan dulu, ada yang bilang setor ke Bupati,” tuturnya, Selasa 6 Desember 2016.
Sedangkan, kata Heri, dana BOP tersebut mau dibelanjakan atau dibuat transport guru, itu menjadi kewenangan lembaga sekolah.
“Itu sudah ada juklak dan juknisnya dari pusat. Total anggaran dana BOP sebesar Rp 3 miliar untuk seluruh lembaga sekolah TK dan Paud. Ada yang dapat Rp 1 juta setahun, masa tega masih mau diminta Rp 1 juta, kan habis,” katanya.
Namun dengan tegas, Heri mengaku tidak boleh ada pemotongan bahkan penyetoran terkait dana bantuan ke lembaga pendidikan. Namun jika itu terkait dengan kebutuhan tim paud, itu sudah berdasarkan Juklak, karena tim Paud sudah terstruktur hingga ke Pusat.
“Pemotongan itu tidak boleh, meski disisipkan sedikit ya tetap tidak boleh, itu kan untuk operasional. Tapi kalau pribadi guru ke tim Paud itu saya tidak tahu, itu sudah bukan kewenangan kami,” paparnya. (MUHLIS/RAH)
