PAMEKASAN, koranmadura.com– Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku masih belum menerima surat resmi penetapan kuota Jemaah Calon Haji (JCH) tambahan. Mestinya sudah keluar hari ini, Jumat, 19 Mei 2019.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan ibadah haji 2017, pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai Senin, 22 Mei 2017. Tetapi hingga pukul 14.00 WIB hari ini, Kankemenag Pamekasan belum mengetahui berapa jumlah kuota tambahan tersebut.
Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pamekasan, Afandi mengatakan pihaknya masih menunggu surat elektronik (email) dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur tentang penetapan jumlah kuota tambahan untuk Pamekasan. Setelah ituakan langsung disosialisasikan kepada JCH melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Hari ini terakhir surat penetapan itu masuk lewat email, karena Sabtu dan Minggu perkantoran libur. Makanya, kami sedang menunggu, agar bisa cepat disosialisasikan, karena Senin sudah mulai pelunasan,” kata Afandi.
Dalam kuota tambahan tersebut, pihaknya mengajukan sebanyak 272 JCH, terdiri dari 202 JCH lanjut usia (Lansia) dan sekitar 70 JCH penggabung, baik penggabungan dengan pasangan suami-istri maupun orang tua dengan anak.
“Kami berharap sore ini (Jumat), kami sudah terima emailnya dari Kanwil, biar kami bisa segera mengabarkan pada JCH yang bersangkutan melalui KBIH, karena JCH juga butuh waktu untuk persiapan biaya pelunasan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)