SUMENEP, koranmadura.com–Meskipun dilelang, dua unit mobil mewah yang dipakai Sekretaris Daerah (Sekda) dan Eks Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak laku.
Kepala Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sumenep Moh Ramadhan mengatakan mobil dinas Sekda itu sedan Toyota Vios. Sedangkan Toyota Altis mobil dinas eks Ketua DPRD.
Keduanya telah dilelang pada 29 Mei 2017 lalu dengan harga yang cukup fantastis. Toyota Altis harga limit Rp87 juta. Toyota Vios senilai Rp90 juta. Lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan.”Keduanya belum laku, karena harga limit terlalu tinggi,” kata Ramadhan, Rabu, 7 Juni 2017.
Menurutnya, penentuan harga limit berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPKNL. Meskipun dua unit mobil itu miliknya, pemerintah daerah Sumenep tidak bisa menentukan harga.
”Ada 17 unit yang dilelang pada 29 Mei. 14 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Semuanya sudah laku. Tinggal dua unit mobil itu yang belum laku,” jelasnya.
Saat ini, dua mobil itu ada di Sumenep. Jika diperlukan masih bisa digunakan untuk kepentingan dinas.
Menurutnya, pengajuan lelang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Bagian Aset BPKA. Setelah dilelang, mobdin itu akan dihapus sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang barang milik negara.
”Ditahun 2017 sudah ada 27 kendaraan dinas yang telah dilelang, 10 unit mobil, dan 17 unit sepeda motor. Hasilnya sudah dimasukkan ke Kasda,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)