JAKARTA, koranmadura.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ” Kak Emma” pada Selasa (13/6/2017) hari ini.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab dalam kasus “chat” WhatsApp yang diduga mengandung konten pornografi.
“Iya kami jadwalkan pemeriksaan jam 10.00 WIB,” ujar penyidik Ditreskrimsus AKBP Ferdy Iriawan, Selasa.
Adapun ” Kak Emma” diduga sebagai teman dari Firza Husein. Dalam kasus ini, Firza ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, “chat” berkonten pornografi yang diusut polisi tersebut melibatkan Firza dan Rizieq.
Belakangan, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menyampaikan bahwa Emma adalah bibi Rizieq.
Dalam percakapan WhatsApp berkonten pornografi, turut disertakan rekaman seperti telepon yang diduga antara Firza dengan orang yang dipanggilnya sebagai ” Kak Emma“.
Firza tengah mencurahkan kekesalan dan perselisihannya dengan Rizieq dalam rekaman itu. Terkait pemeriksaan Emma, Iriawan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah wanita itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
Sebab, menurut dia, pada pemeriksaan pekan lalu, Kak Emma tidak datang dengan alasan sakit. (KOMPAS.com)