SURABAYA, koranmadura.com – Petugas dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan ratusan bungkus rokok dalam koper pakaian calon haji. Petugas mendapati pelanggaran tersebut saat memeriksa koper-koper besar mereka menggunakan alat pemindai X-Ray di gudang Zaitun Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
“Ada sekitar 15 koper penuh rokok dalam kemasan berbagai merek (milik calon haji),” kata Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Pertowiyono, kepada wartawan, Rabu, Agustus 2017.
Temuan itu bermula saat kloter 58 berangsur memasuki Asrama Haji pada pagi hari. Petugas PPIH di Asrama Haji curiga terhadap barang bawaan jemaaah calon haji kloter 58, terutama yang berasal dari Kabupaten Sampang dan Pamekasan, Madura. Kloter 58 terdiri dari jamaah asal Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, Madura, serta Kota Mojokerto dan Sidoarjo.
Belasan koper itu langsung diperiksa dan dibongkar petugas. Tak hanya satu, para petugas menemukan belasan koper jemaah berisi jenis barang bawaan yang sama dalam jumlah yang mencengangkan; 15 koper dengan total 809 bungkus rokok.
Untuk mengelabui petugas, para calon haji tersebut membungkus rokok tersebut dalam lipatan baju dan surban. Bahkan demi rokok, seorang calon haji rela sengaja tak membawa baju sama sekali. Ia lebih memilih memenuhi kopernya dengan rokok daripada baju ganti. “Ya saya tidak bawa baju, nanti beli di sana saja,” kata Sutarno, menirukan ucapan salah satu calon haji.
Sehari sebelumnya, jamaah calon haji kloter 57 asal Kabupaten Sampang juga membawa barang yang sama. Petugas mengamankan 10 koper berisi ribuan rokok dalam kemasan. Mereka tiba di Asrama Haji Sukolilo pada Selasa, 15 Agustua 2017 pada pukul 21.00 WIB.
Saat ditanya tujuan membawa rokok dalam jumlah besar, ia mengaku barang itu titipan saudaranya yang berada di Saudi Arabia. Dari dua kloter itu, petugas mengamankan total 1.650 bungkus rokok. “Ini merupakan jumlah rokok terbesar yang diamankan petugas sejak awal pemberangkatan hingga hari ini,” kata Sutarno.
Saat ini, petugas masih menginventarisasi ribuan batang rokok itu dan mencari tahu mengapa mereka nekat membawanya. PPIH Embarkasi Surabaya akan menyerahkan ribuan rokok itu kepada petugas haji daerah asal. Selain rokok, petugas juga mengamankan jamu sebanyak 24 dus, serta obat-obatan atau suplemen sebanyak 12 pak. “Keluarga atau jamaah calon haji yang bersangkutan dapat mengambilnya di kantor Kemenag setempat sesampainya di Indonesia.”
Sutarno menambahkan, pihaknya melalui Kementerian Agama kabupaten dan kota telah berulang kali mensosialisasikan barang-barang apa saja yang boleh maupun dilarang dibawa. Berdasarkan aturan penerbangan, kata dia, hanya dua slop rokok atau 200 batang rokok saja yang boleh dibawa selama beribadah haji.
“Ini sudah kami sosialisasikan berkali-kali saat manasik. Ya setiap tahun jamaah berbeda latar belakang pendidikan dan sosial, jadi masih saja ada yang membawa rokok di luar jumlah yang telah ditentukan,” tuturnya.
Saat kembali ke Tanah Air pun, pihaknya terus mewanti-wanti jamaah haji agar tak membawa air zam-zam melebihi ketentuan. “Biar proses pemulangan tidak terkendala dengan pemeriksaan yang panjang,” ucap dia. (TEMPO.CO)