PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Pamekasan mendatang dimulai pada 8 Januari 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPUD setempat, Moh. Hamzah. ”Deadlinennya hanya satu minggu,” ujarnya, Rabu, 13 September 2018.
Menurutnya, KPUD Pamekasan telah melakukan tahapan-tahapan Pilkada. Termasuk menentukan syarat pencalonan bupati dan wakil bupati yang melalui jalur independen. “Kami juga sudah menyediakan formulir pendaftaran pasangan calon. Ya, pada intinya kami sudah sibuk melakukan tahapan-tahapan,” terangnya.
Sedangkan pelaksanaan Pilkada Pamekasan, lanjut Moh. Hamzah, dipastikan digelar pada 27 Juni 2017. “Kami berharap Pilkada Pamekasan lancar dan aman,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)