PAMEKASAN, koramadura.com – Sejumlah warga di sekitar rumah sakit Kusuma Hospital, Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawang Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Komisi IV DPRD setempat. Mereka memprotes pembangunan rumah sakit tersebut.
Dalam pertemuan di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Moh. Sahur, dihadiri sejumlah Kepala Dinas terkait. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Ismail Bey, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amin Jabir, Kepala Dinas Penanan Modal dan Perizinan Satu Pintu Agus Mulyadi, dan jajaran direksi rumah sakit Kusuma Hospital.
Perwakilan warga, Abd. Razak mengatakan pihaknya mencurigai dokumen perizinan rumah sakit swasta itu tidak sesuai prosedur, karena tidak ada sosialisasi dari pihak rumah sakit kepada warga sekitar sejak awal pendiriannya.
“Sampai saat ini warga sekitar rumah sakit merasa tidak pernah memberikan tanda tangan persetujuan, tapi tiba-tiba izin gangguan sudah selesai dan diterbitkan izin prinsip,” kata Razak.
Di hadapan forum itu, Direktur Kusuma Hospital, Trisusandi mengaku semua perizinan rumah sakit yang dikelolanya sudah lengkap dan prosesnya sudah sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku.
“Dokumen perizinan pendirian atas rumah sakit sudah kami kantongi, yang dikeluarkan oleh Pemkab Pamekasan,” ucapnya.
Penyataan itu diperkuat dengan pernyataan kepala dinas terkait yang mengeluarkan rekomendasi terbitnya izin prinsip yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Moh. Sahur mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut dengan turun langsung meninjau kondisi rumah sakit, untuk memastikan sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
“Nanti kami akan tinjau ke rumah sakit itu. Apakah kondisi sesua dengan aturan atau tidak, seperti lahan parkir, limbah medis, akan dikroscek,” kata politikus PPP itu. (ALI SYAHRONI/RAH)