MALANG, koranmadura.com – Seorang remaja berusia 15 tahun ditangkap petugas Polsek Tirtoyudo, Malang, kemarin malam. Diduga pelaku yang identitasnya dirahasiakan polisi ini telah mencabuli tiga korban. Tersangka pun digiring ke UPPA Polres Malang, untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda. “Jadi, korbannya tiga, memang awalnya empat seperti dilaporkan. Setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya tiga orang,” beber Adrian Wimbarda, Rabu, 7 Maret 2018.
Menurut Adrian, pemeriksaan masih terus berjalan. Termasuk menggali keterangan korban dan saksi. “Kejadian sudah tahun lalu. Itu hasil pemeriksaan sementara,” tegasnya.
Adrian menjelaskan, pencabulan dilakukan di rumah pelaku. Semua korbannya datang dan dirayu di rumahnya. “TKP-nya di rumah pelaku. Para korban diajak dan dirayu sebelum dicabuli,” terangnya.
Kasus tersebut terbongkar, karena ada perubahan perilaku korban. Ada salah seorang keluarga korban merasa curiga, kemudian menanyakannya hingga terungkap kebejatan tersangka. “Baru sekali dan satu tahun yang lalu kejadiannya,” tandas Adrian.
(DETIK.COM/RAH/VEM)