SUMENEP, koranmadura.com – Setidaknya, 14 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga April 2018 belum mendistrubusikan bantuan beras sejahtera (Rastra).
“Sesuai data yang kami terima per 9 April 2018, baru 13 Kecamatan yang telah mendistribusikan rastra tahun ini,” kata Kasubag Perekonomian, Setkab Sumenep Suharjono, Jumat, 13 April 2018.
Beberapa dari 14 Kecamatan yang belum mendistribusikan bantuan beras dari Pemerintah Pusat itu adalah Kecamatan Batuan, Dungkek, Ganding dan Kecamatan Gapura. Sedangkan di Sumenep terdapat 334 desa yang menyebar di 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
Suharjono menuturkan, salah satu penyebab belum melakukan pendistribusian disebabkan adanya perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab, data yang dikeluarkan Pemerintah Pusat terkadang tidak sesuai fakta, seperti ada warga yang mampu namun masih tercatat sebagai penerima dan sebaliknya.
Sementara perubahan data memerlukan waktu yang tidak sedikit karena harus melalui musyawarah desa. “Itu masih dilakukan perbaikan di Desa,” tuturnya.
Dia berharap perbaikan data segera diselesaikan. Sehingga bantuan itu segera tersalurkan. “Apalagi sekarang sudah tidak ada uang tebusan. Jadi, setelah mereka setor DPM, langsung dicairkan,” tegasnya.
Sesuai data yang diterima Pemkab dari Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah KPM di Sumenep 2018 sebanyak 12.816 KPM dengan jumlah pagu sebanyak 1.280 ton setiap bulan. (JUNAIDI/ROS/DIK)