PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memberikan kepastian terkait dugaan 14 Aparatur Sipil Negara(ASN) tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan.
Kepala Inspektorat Pamekasan, Budi Suprapto menyampaikan, laporan dugaan aparat sipil negara (ASN) tidak netral dalam pilkada tidak jelas karena hanya sekadar foto tidak ada nama- namanya dan jabatan-jabatannya.
“Jadi saya itu akan koordinasi kepada Bawaslu, minta penjelasaan soalnya kita tidak kenal. Nama tidak ada, foto tidak ada. Tim sudah ke sana (Bawaslu) tadi tapi tidak ada orangnya yang ada hanya staf,” jelas Budi, Kamis 24 Mei 2018.
Budi menambahkan, apabila ada ASN tidak netral dalam pemilihan akan disanksi. “Kalau ada ASN yang begitu tentu sanksi berat tidak, yang namanya sanksi ringan dan sedang,” pungkasnya. (SUDUR/MK/DIK)