PALEMBANG, koranmadura.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan menangkap dua oknum anggota Polri di Diskotek Dharma Agung, Kota Palembang. Setelah diperiksa, kedua oknum anggota Polri itu positif mengkonsumsi narkotika.
“Di Diskotek Dharma Agung banyak yang terjaring razia. Ada 17 orang yang positif dan dua di antaranya oknum polisi,” ujar Kepala BNN Sumsel Brigjen John Turman Panjaitan di kantornya, Palembang, Jumat, 12 Oktober 2018.
Penangkapan dilakukan saat BNN Sumsel tengah menggelar razia di dua lokasi, yaitu di Menssion dan RD. Dari razia di Menssion, BNN Sumsel tidak menemukan pengunjung yang mengkonsumsi narkoba.
“Di Menssion sudah kita cek, semuanya negatif. Kami bergeser ke RD, tapi tutup. Setelah itu bergeser ke Dharma Agung. Di lokasi ini ada 17 positif, khusus untuk oknum polisi sudah diserahkan kepada Propam Polda,” tegas John.
John tidak menyebut di mana kedua oknum polisi itu bertugas. Dia hanya merekomendasikan kepada Pemkot Palembang agar mencabut izin operasional diskotek yang sering disebut DA itu.
“Setiap kali kami menggelar razia di sini, pasti ada yang positif narkoba. Memang sejauh ini belum ada bukti, tapi disinyalir barang dari dalam. Pemerintah harusnya ikut mendukung agar ini tidak dijadikan sarang peredaran narkoba,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Dharma Agung ditutup oleh Direktorat Narkoba Polda Sumsel tahun lalu. Pada saat itu Darma Agung ditutup karena salah satu pegawainya ditangkap dan diduga jadi pemasok narkoba.
Tak lama setelah dipasangi garis polisi, Dharma Agung kembali beroperasi. Kali ini belasan pengunjung kembali terkena razia BNN Sumatera Selatan. (DETIK.com/ROS/DIK)