YOGYAKARTA, koranmadura.com– Nasib putri pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Hanum Rais di kedokteran tengah buram pasca terseret kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pasalnya, Hanum akan diperiksa oleh Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Daerah Istimewa Yogyakarta. PDGI Yogyakarta akan menggelar sidang kode etik terhadap Hanum.
“Iya sidang kode etik berlangsung tertutup. Nanti saya beritahu kalau sudah sidang dan hasilnya,” kata salah seorang anggota Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG) PDGI DIY, Iwan Dewanto saat dihubungi wartawan, Jumat 19 Oktober 2018.
Sidang kode etik Hanum pun sudah dilimpahkan ke Pengwil PDGI DIY. Alasannya, karena PDGI cabang Yogyakarta tak sanggup menangani kode etik terkait buntut kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
“Karena tak sanggup akhirnya sudang kode etik dilimpahkan ke Pengwil PDGI DIY,” ucapnya.
Dalam kode etik, Iwan menjelaskan bahwa terdapat sejumlah sidang kode etik yang harus dilakukan. “Ada sejumlah tahapan sidang kode etik yang harus digelar,” tambahnya.
Menurut Iwan, sejatinya tidak ada aturan yang harus ditaati seorang dokter dalam bermedia sosial. Namun, kata Iwan seorang dokter itu harus menjaga martabat profesinya dalam hal apapun, termasuk dalam bermedsos.
“Tidak ada aturan seorang dokter ngetweet lewat medsos namun kasus ini kan di kode etik (diatur) seorang dokter gigi harus mengutamankan martabat di dalam organisasi profesi. Itu yang nantinya akan diperdalam,” ujar Iwan yang juga Wasekjend PB PDGI ini.
Soal sanksi yang akan diterima oleh Ratna, Iwan tak mau berspekulasi. Namun, apabila di sidang Hanum terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksinya harus pendidikan ulang atau bentuk hukuman lain yang menjadi konsekuensi Hanum.
“Tapi tatanan itu juga ada beberapa prosedur yang harus kita lalui. Jadi kita punya beberapa hal termasuk pendidikan ulang, kita juga punya (sanksi) pembukuan NPA. Pada waktu tertentu dia harus pendidikan ulang karakter dan lain sebagainya,” tuturnya.
Hanum sebelumnya dilaporkan Syarikat 98 ke PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia terkait dugaan pelanggaran kode etik kedokteran oleh Hanum Rais. Laporan ini terkait cuitan Hanum di media sosial terkait hoaks Ratna Sarumpaet. (VIVA.co.id/SOE/DIK)