SUMENEP, koranmadura.com – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pengembangan, salah satunya dengan cara membuka kantor cabang baru. Namun, dua dari beberapa kantor yang diajukan sebagai kantor cabang belum disetujui oleh OJK.
“Semua diajukan sebagai kantor cabang, tapi oleh OJK masih disuruh untuk ditinjau kembali,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko, Rabu, 26 Desember 2018.
Dua kantor cabang yang belum disetujui itu berada di Kecamatan Talango, Sumenep dan kantor perwakilan di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. “Jadi, secara otomatis akan jadi kantor kas,” jelasnya.
Saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang bergerak dibidang perbankan itu telah memiliki sebanyak 31 kantor perwakilan atau kantor cabang. Pembangunan Kantor baru itu termasuk di daerah kepulauan Sumenep.
Sekadar diketahui, mulai tahun 2019 BPRS Bhakti Sumekar akan menerapkan transaksi non tunai. Penerapan kebijakan tersebut sebagai terobosan baru guna mendukung pemerintah dalam mensukseskan program pembayaran non tunai. (JUNAIDI/ROS/DIK)