SAMPANG, koranmadura.com – Pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih, H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat sampai saat ini masih belum jelas. Bahkan sangat kecil kemungkinan untuk diikutkan pada pelantikan tahap II 20 Desember 2018 mendatang.
Kabag Otonomi Daerah Pemkab Sampang Asroni mengatakan, sejauh ini pihaknya masi belum mendapat undangan resmi terkait acara pelantikan Bupati dan Waki Bupati terpilih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya, berkas pengajuan atau pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih sudah diantarkan ke Kemendagri hari ini.
“Biasanya kalau sudah ada kepastian jadwalnya, Otoda, Sekwan, PKK dan Bagiam Umum akan diundang. Dan jika ada kepastian harinya, yang ngundang Biro Humas dan Protokol Pemrov. Tapi untuk dilantik tahun ini, kami tidak bisa memastikan, sebab jika diikutkan pada pelantikan tahap II pada 20 Desember kayaknya tidak memungkinkan, tapi tidak tahu jika di akhir Desember, karena itu masih dimungkinkan,” tuturnya kepada koranmadura.com, Senin, 17 Desember 2018.
Lanjut Asroni menjelaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih dimungkinkan dilakukan situasional, sebab di daerah lainnya seperti Walikota Probolinggo masa jabatannya berakhir dan akan dilakukan pelantikan pada 28 Januari 2019 mendatang.
“Karena tidak ada Plhnya, maka akan dilakukan pelantikan, mungkin saja diikutkan dengan itu,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Sampang Terpilih, Slamet Junaidi mengatakan, dirinya tetap mengikuti tahapan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jatim. Sebab penentuan penjadwalan pelantikan adalah ranah Provinsi Jatim.
“Kalau saya pribadi siap kapanpun dilantik, karena penjadwalan ini ranah Pemprov Jatim. Tapi harapan kami mudah-mudahan secepatnya,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)