JAKARTA, koranmadura.com – Kasus pengeroyokan yang dilakukan anak di bawah umur kembali mengemuka. Kali ini korbannya adalah siswi SMP di Pontianak berinisial A (14). Ia dikeroyok oleh siswi SMA setempat.
Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Kini, kasus pengeroyokan telah ditangani dan daimpingi langsung oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Terutama kepada korban A. Menurut KPPAD, kasus ini terjadi gara-gara pria.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menceritakan bahwa kasus pengeroyokan ini melibatkan 12 siswi SMA dari berbagai sekolah di Pontianak. Namun, kata Eka, sapaan akrabnya, pelaku utamanya berjumlah 3 orang.
“Dua orang provokator, tiga orang pelaku utama, sementara 7 sisanya menyaksikan tapi tidak menolong dan tidak melerai,” kata Eva saat dihubungi, Selasa, 9 April 2019.
Disinggung soal awal mula terjadinya pengeroyokan, Eka mengungkapkan bermula dari masalah cowok. Menurut Eka, korban A memiliki sepupu berinisial P. Mantan pacar P kemudian pacaran dengan D, tapi masih sering berhubungan dengan P sehingga D emosional. Akhirnya, masalah hubungan yang berkait kelindan ini pun berlanjut ke media sosial.
“Korban A ini sering nimbrung dan komentar di medsos. Ini ternyata memancing emosi pelaku,” ujar Eva.
Kasus hukumnya sendiri sudah dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Polres Pontianak. KPPAD saat ini terus mendampingi korban A. Pagi tadi, Eka dan tim KPPAD kembali menjenguk korban di rumah sakit.
“Anak ini masih mual dan muntah jadi dilarikan ke RS, efek kepalanya dipukul dan dibenturkan ke aspal. Tadi kita sudah jenguk korban, sudah ceria, sudah bisa tertawa lagi,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa kasus tentang A ini ramai dibahas di media sosial Twitter hingga muncul tagar #JusticeForAudrey. Kemudian, pada Selasa, 9 April 2019, tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia. (DETIK.com/SOE/DIK)