BANGKALAN, koranmadura.com – Meski blanko KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Madura, Jawa Timur habis. Namun, pelayanan pembuatan KTP-el tetap seperti biasanya. Pihak Dispendukcapil mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) penggantinya.
Hal itu disampaiakan Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Rudiyanto. Menurutnya, pelayanan pembuatan KTP-el merupakan prioritas utama baginya untuk menjaga kelancaran administrasi kepemeritahan.
“Walaupun blanko KTP elektronik habis, kami tetap layanai masyarakat yang ingin membuat KTP dengan cara keluarkan Suket sebagai ganti KTP elektronik,” katanya, Selasa, 18 Juni 2019.
Pihaknya memastikan, Suket pengganti KTP-el ini sama kegunaanya dengan KTP-el.
“Jangan khawatir, Suket tersebut kegunaannya sama, bedanya hanya berbentuk kertas saja,” jelasnya.
Pihaknya berjanji, akan segera mengajukan blanko KTP-el kembali kepada pemerintah pusat agar segera diberi jatah blanko KTP-el yang telah kosong.
“Besok (19 Juni 2019) saya akan berangkat ke Jakarta ingin mengajukan blanko ke pemerintah pusat,” tandasnya. (MAIL/ROS/VEM)