PAMEKASAN, koranmadura.com – Pambahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dipastikan molor.
Hal itu disebabkan pemarintah kabupaten sampai sekarang belum menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota DRPD Pamekasan dari Fraksi Demokrat, Moh. Ali mengatakan, DRPD Pamekasan sudah mewanti-wanti kepada eksekutif agar segara mengusulkan RPAPBD sejak Mei 2019, hal itu dilakukan agar pembahadan APBD Perubahan tepat waktu.
Namun sampai saat ini, eksekutif belum juga menyerahkan draf APBD Perubahan. Oleh karenanya, Moh. Ali memastikan pembahasan APBD Perubahan tahun ini bakal molor.
Semestimya, kata Ali, panggilan Moh. Ali minggu pertama Juni 2019 sudah mulai menyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan minggu kedua sudah mulai pembahasan
“Tanda-tanda terjadinya kemoloran pembahasan APBD perubahan tahun ini sudah ada dari kemarin, karena eksekutif tak kunjung mengusulkam dokumen atau draf, ke DPRD,” kata Moh. Ali, Senin, 24 Juni 2019.
Ali sendiri menilai molornya pambahasan APBD Perubahan tahun ini tidak lepas dari sikap ‘melempem’ Bupati dan Wakil Bupati kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Molornya pembahasan APBD Perubahan tahun ini menunjukkan kurang tegasnya Bupati dan Wakil Bupati mengawal OPD, terutama pada Bappeda dan BKD,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)