SAMPANG, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Bahkan polisi menghadiahi kedua residivis ini dengan timah panas.
Dua pelaku tersebut yaitu Ali Idrus (38), warga asal Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Pelaju, Kota Madya Palembang dan Moch Sholeh (31), warga Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Keduanya merupakan pelaku yang baru bebas dari jeruji besi beberapa bulan yang lalu.
Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono mengatakan, penangkapan kepada kedua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut lantaran nekat mencuri uang senilai Rp 52.864.000 milik korban Moch Munsib, Bendahara SMPN 1 Torjun. Uang tersebut merupakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah yang hendak digunakan transfer kepada penerbit buku.
Peristiwa itu bermula usai korban mengambil uang dana BOS dari Bank Jatim Selasa, 20 Agustus 2019 lalu. Pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB saat tiba di halaman parkir mobil SMPN 1 Torjun. Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku membawa uang yang dibungkus plastik hitam dan ransel di dalam mobil korban di saat korban menemui kepala sekolah untuk konsultasi.
“Kemungkinan korban dibuntuti. Saat tiba di jalan sekitar sekolahanya, uang yang berada dalam mobil korban kemudian kacanya dipecah dengan pecahan beling busi dan alat pembuka busi. Kedua pelaku selanjutnya dengan leluasa mengambil tas yang berisi uang di mana korban sedang masuk ruangan menemui kepala sekolah,” ceritanya.
Setelah kejadian, polisi melakukan pengejaran kepada pelaku. Akhirnya, kata Kompol Suhartono, tak sampai waktu seminggu kedua pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan pencegatan di wilayah Kecamatan Camplong.
Kompol Suhartono menambahkan, sebelum ditangkap, dua hari yang lalu, pelaku kembali beraksi di wilayah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi dan CCTV, identitas pelaku yang beraksi di Kabupaten Sumenep merupakan pelaku yang sama.
“Kami koordinasi dengan Polres Sumenep untuk melakukan pencegatan dan penangkapan di Daerah Camplong hingga kami hadiahi timah panas. Keduanya merupakan residivis dari dua tempat berbeda yakni Bangkalan dan Palembang. Keduanya bertemu dan bersekutu saat berada di Lapas. Sedangkan sebagian uang yang diambil di transfer ke Palembang menggunakan kartu ATM BRI dan di kartu itu bisa dikembangkan lebih dalam,” jelasnya.
Diketahui, tersangka yang berasal dari Palembang itu seringkali beraksi di wilayah Surabaya, namun setelah ditangkap, pergerakannya mulai melebar ke beberapa wilayah, terutama di wilayah Madura. (MUHLIS/SOE/DIK)