PAMEKASAN, Koranmadura.com- Aksi demo penolakan UU KPK dan RKUHP di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ricuh, Jumat, 27 September 2019. Aparat kepolisian pun mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata.
Baca : Tolak UU KPK Hasil Revisi dan RKUHP, Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Pamekasan
Tembakan gas air mata dilakukan karena massa aksi memaksa masuk ke kantor DPRD Pamekasan. Bahkan terjadi aksi lempar batu.
Pantauan di lokasi, selain tembakan gas air mata, aparat juga bergerak maju untuk membubarkan ribuan massa.
Kapolres Pamekasan, AKPB Teguh Wibowo mengatakan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan SOP.
“Kita sudah melakukan negosiasi kepada massa aksi. Namun mereka tidak menghiraukan, maka aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata yang diarahkan pada sejumlah massa yang anarkis,” katanya.
Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pamekasan, Madura, Jawa Timur lakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Pamekasan.
Aksi demo tersebut dalam rangka menolak menolak UU KPK hasil revisi DPR. Mereka menilai, revisi cenderung melemahkan kinerja KPK. Selain itu, mereka juga menolak RUU KUHP, karena RUU tersebut dinlai tidak pro rakyat.
Salah satu korlap aksi, Zaify Ali menegaskan pihaknya datang gedung wakil rakyat tidak lain untuk meminta DPRD Pamekasan ikut menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP.
“Kami minta wakil rakyat yang terhormat keluar. Temui kami. Kalau tidak dipenuhi kami terpaksa masuk ke dalam. Kami menuntut keadilan, kebebasan dan keamanan. Kami minta KPK tetap independen,” teriak Zaify Ali. (SUDUR/SOE/VEM)