SUMENEP, koranmadura.com – Tidak sampai 24 jam, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap Madruki (50), pelaku pembacokan Marbani (60) warga Desa Banra’as, Kecamatan Dungkek, Pulau Giliyang.
“Alhamdulilah tersangka Madruki (50) warga Dusun Asem, Desa Banra’as, Kecamatan Dungkek sudah tertangkap,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, Minggu, 3 November 2019.
Saat diinterogasi jajaran kepolisian, Madruki mengenakan baju dan sarung dengan motif kotak-kotak serta kopiah hitam. “Ditangkap di Giliyang,” jelasnya.
Sementara senjata tajam yang diamankan polisi berupa parang. Barang tersebut diduga kuat merupakan sajam yang digunakan pelaku saat membacok korban (bukan celurit) hingga tangan kirinya putus.
Sebelumnya, Marbani (60) dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh Madruki (60) pada Sabtu, 2 Nopember 2019, sekitar 20.40 WIB. Itu terjadi saat korban sedang nonton televisi (TV) di teras rumah Darso di Dusun Asem, Desa Banra’as, bersamaan tayangan iklan.
Saat itu tidak ada yang berani melerai aksi yang dilakukan Madruki hingga berhenti sendiri dan melarikan diri. Sementara Marbani dilarikan ke Puskesmas Dungkek untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini motif pelaku masih misteri, karena masih dalam penyelidikan polisi. (JUNAIDI/SOE/VEM)