KORANMADURA.com – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) kasus Corona atau COVID-19 di RSUD Tidar Kota Magelang, dinyatakan sembuh. Pasien tersebut juga sudah diperbolehkan pulang.
“Laporan terakhir pada hari ini, 19 Maret jam 08.00 WIB, bahwa pasien PDP yang dirawat di RSUD Tidar ada 6, ODP ada 11. Pasien yang sudah dipulangkan dan sembuh satu (orang),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Sri Harso, Kamis (19/3/2020).
Pasien asal Kota Magelang tersebut sudah pulang dari rumah sakit pada, Minggu (15/3). Pasien tersebut sudah melakukan PE (penyelidikan epidemiologi), termasuk mendata yang pernah kontak dengan pasien ini.
“Jadi pulang tanggal 15 Maret dari Kota Magelang dan dinyatakan sembuh. Dari Puskemas juga sudah PE, di rumahnya didatangi, kontak siapa saja dicatat dilaporkan di Puskemas,” ujarnya.
Plt Dirut RSUD Tidar Kota Magelang, Septi Milna Soelistiyani menambahkan, pedoman penanganan pasien COVID-19 setelah pemeriksaan dua kali negatif, dinas kesehatan baru bisa menyatakan pasien tersebut sembuh.
“Alhamdulillah yang (warga) Kota Magelang kemarin negatif satu, hari ini negatif dua, berarti pasien tersebut sudah bisa dinyatakan sembuh. Tapi bukan berarti menjamin bahwa yang bersangkutan bebas. Ya itu, yang harus dipahami, jadi kita harus menunggu karena virus ini biasa carrier. Oleh karena itu daya tahan tubuh yang utama, daya tahan tubuh harus ditingkatkan,” tuturnya. (DETIK.com/ROS/VEM)