BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa pengguna jalan di Daerah Pecinan, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memarkir kendaraannya di bahu jalan. Padahal Pemda telah menyediakan lahan parkir.
Akibatnya, jalan raya satu arah itu sering terjadi macet, sehingga menganggu pengendara yang lain yang melintas.
Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman menyampaikan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban para pengendaran yang tak taat marka jalan.
“Kami sering melakukan penertiban parkir yang sembarangan atau liar, termasuk di daerah Pecinan. Kami laksanakan satu bulan tiga kali, tapi setelah kami pindah para pengendara parkir lagi ke bukan tempatnya,” kata pria yang kerab disapa Cheho, Selasa, 10 Maret 2020.
Pihaknya ke depan akan menyedikan gembok. Alat tersebut bakal digunakan untuk menggembok roda pengendara yang nekat parkir sembarangan.
“Setiap sisi sebelah barat akan dijaga oleh petugas. Jika ada yang melanggar, maka kami akan gembok, kalau ingin dibuka bisa konfirmasi ke kantor,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para pengendara roda dua dan empat agar mematuhi rambu-rambu parkir, jika memang ada tanda marka jangan parkir maka jangan ditempati parkir, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Patuhi peraturan parkir yang di Bangkalan sesuai dengan rambu-rambu yang ada, jangan sampai membuat macet, seperti di Pecinan itu,” katanya.
Diketahui, ada 35 lahan parkir yang memiliki izin dari Pemda setempat. Sementara yang beroperasi di daerah Pecinan tercatat ada 6 tempat parkir. (MAHMUD/ROS/VEM)