PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak hanya menutup semua destinasi wisata di wilayahnya. Tetapi penutupan juga berlaku bagi semua tempat hiburan dan bioskop.
Baca: Perangi Corana, Pemkab Pamekasan Tutup Semua Wisata
Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Pamekasan, nomor: 430/80/432.320/2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, tertanggal 24 Maret 2020
Kepala Disparbud Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan penutupan terhadap semua wisata dan semua hiburan karena mempertimbangkan situasi nasional terkait perkembangan Covid-9. Apalagi, kata Sjaifuddin, Pemprov Jatim yang telah menetapkan status darurat Corona.
“Pengelola tempat wisata, bioskop dan tempat hiburan lainnya agar menutup sementara kegiantaanya,” jelas Achmad Sjaifuddin saat rilis di Kantor Dinas Parabud, Kamis, 26 Maret 2020.
Pihaknya menegaskan, penutupan dimulai sejak 26 Maret 2020 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah setempat. “Dari tanggal 26 Maret sampai dengan adanya pemberitahun lebih lanjut,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh pengelola wisata dan tempat hiburan mematuhi dan menghormati SE tersebut.
“Mudah-mudahan para pengelola dan masyarakat bisa memahami dan melaksanakan imbauan ini sebagai penuh tanggung jawab dan sebagai bagian dari masyarakat yang punya kepedulian,” harapnya. (SUDUR/SOE/DIK)