PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) senilai Rp 14 miliar.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, itu baru terserap 15 persen dari total anggaran Rp 14 miliar.
Plt Kepala Dinkes Pamekasan, Akhmad Marzuki mengatakan, penyerapan anggaran 15 persen itu digunakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak Maret 2020.
“Kami (Dinkes) kurang lebih sudah menghabiskan 15 persen dari total anggaran, untuk penanganan dan pencagahan Covid-19,” kaya Akhmad Marzuki, Jumat, 15 Mei 2020.
Dikatakan Akhmad Marzuki, anggaran yang tersedia tersebut direncanakan untuk tujuh bulan ke depan.
“Untuk realisasi anggaran selama sudah sesuai dengan perencanaan,” terangnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran akan dihentikan ketika virus asal Wuhan, China tersebut berakhir.
“Kami berharap anggaran Covid-19 tidak terserap secara keseluruhan, ketika pandemi Covid-19 berakhir, maka otomatis penggunaan anggaran dihentikan dan dialihkan untuk kepentingan lain,” terangnya. (RIDWAN/SOE/DIK)