BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat, melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020. Batalnya pemberangkatan tersebut disebabkan oleh pandemi Corona yang sudah mendunia.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Bangkalan Abd Haris HS mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji tersebut hanya tersebar melalui media sosial. Sedangkan dirinya, mengaku masih belum mendapatkan surat edaran (SE) dari pemerintah pusat.
“Kalau berita di media sosial memang iya ada. Namun karena ini lembaga, maka kami menunggu surat resmi,” kata Haris, sapan akrabnya, Selasa, 2 Juni 2020.
Menurutnya, selama pihaknya belum menerima SE terkait pembatalan haji itu, dirinya masih belum bisa memberikan pernyataan kepada calon jamaah haji (CJH) di kabupaten paling barat pulau Madura ini.
“Kami belum berani mengatakan ditunda atau tidak, kami tetap menunggu dulu,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya berharap kepada CJH di kota dzikir dan shalawat ini agar bersabar menunggu SE resmi dari pemerintah pusat. Jika memang, benar dibatalkan, pihaknya meminta agar menerima dengan bijak.
“Tunggu dulu surat resminya. Kebijakan itu hanya di negara Indonesia saja, tapi juga ada hubungan dengan kebijakan pemerintah arab saudi. Jadi, mohon bersabar,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)