SUMENEP, koranmadura.com – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta untuk melakukan pemilihan ulang pasca mundurnya Wakil Ketua Komisi III, H. Latib (sebelumnya ditulis H. Latif).
Tiga fraksi itu di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Fraksi Gerindra. Mereka menyatakan pergantian jabatan strategis pada alat kelengkapan harus dilakukan dengan cara pemilihan atau kocok ulang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Deky Purwanto mengatakan, pemilihan ulang itu merupakan amanah yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumenep. Dimana penentuan ketua Komisi, Sekretaris Komisi, Wakil Ketua Komisi, harus dilakukan dengan cara pemilihan kembali bila disepakati oleh fraksi.
“Penentuan pimpinan Komisi adalah satu paket. Artinya, jika mundur salah satunya, harus pemilihan ulang semua (ketua, sekretaris, dan wakil ketua),” katanya.
Deky mengaku, sebagai anggota Komisi III sangat setuju apabila orang yang menggantikan H. Latib dilakukan dengan cara pemilihan kembali.
“Kalau kami sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ada di Komisi III, mengharapkan di kocok ulang,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Fraksi Demokrat Akhmad Jazuli. Diakuinya, langkah H Latib mundur dari jabatannya, merupakan hak prerogatif dari ketua Fraksi PPP itu. “Langkah selanjutnya, tentu harus di kocok ulang dong,” jelas politisi dua periode itu.
Tak kalah tegas pernyataan dari anggota Fraksi Gerindra, Abd Halik. Dia dengan tegas mengatakan bahwa dengan mundurnya H Latib, maka pimpinan di Komisi III DPRD Sumenep harus di kocok ulang. “Kocok ulang,” jelasnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPRD Sumenep dijabat oleh H Dul Siam dari PKB. Sekretaris Komisi, M Sukri dari PPP dan H Latib sebagai wakil ketua.
H Latib, ketua Fraksi PPP menyatakan mundur dari Jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep. Pernyataan tersebut ia sampaikam dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep. (JUNAIDI/ROS/VEM)