BANGKALAN, koranmadura.com – Gadis malang inisial E (15), asal Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur diperkosa hingga hamil oleh kerabat sendiri.
Diduga pelaku bejat tersebut atas nama inisial U (35). Ia merupakan kakak ipar dari korban, yaitu suami dari kakak perempuan sendiri. Diketahui rumah korban dan pelaku bertetangga.
Orang tua korban, Jakaria menyampaikan, kejadian di luar batas tersebut diperkirakan terjadi bulan Mei 2020 kemarin. Aksi tak beradab oleh kakak iparnya sendiri itu dilakukan sebanyak dua kali.
“Kejadian pemerkosaan itu di bulan Mei, pada waktu bulan Ramadan kemarin,” katanya Senin 31 Agustus 2020.
Kata Jakaria, pada waktu itu putrinya sedang menggendong keponakannya sambil menonton TV di rumah pelaku. Saat ingin meletakkan anak dari kakak perempuannya di atas kasur, lalu U mendorong E hingga jatuh tertidur. Berusaha ingin berontak malah tambah di pegang erat. Akibatnya ia tak bisa berbuat apa-apa.
“Waktu itu E menggendong keponakannya sambil menonton TV di dalam rumahnya U. Saat bayinya ditaruh di kasur tiba tiba U masuk dalam kamar dan mendorongnya untuk melakukan pemerkosaan,” terangnya.
Akibat dari kejadian itu, ayah korban melaporkan ke Polres Bangkalan. Ia berharap denga begitu, putrinya mendapatkan keadilan atas perilaku tak senonoh kakak iparnya sendiri tersebut.
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
“Laporan dugaan pemerkosan sudah diterima. Sekarang dalam tahap penyelidikan,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)