BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dipangkas hingga Rp 10 miliar. Akibatnya, berimbas kepada penghasilan tetap (Siltap) perangkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahamad Ahadiyan menyampaikan, dana perimbangan yang di transfer oleh pusat dipangkas sekitar Rp 194 miliar. Sehingga, total ADD Rp 112 miliar di Bangkalan juga berkurang sebesar 10 persen atau sekitar Rp 10 miliar.
“Dana perimbangan dipangkas sekitar 194 miliar, sehingga secara otomatis akan berdampak ke ADD,” kata Dhiet, sapaan akrabnya, Senin 7 September 2020.
Menurutnya, tak hanya di ADD saja. Kegiatan yang berasal dari dana perimbangan pun juga dipangkas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Akibatnya, tidak ada kegiatan yang dilaksanakan.
“Tidak hanya ADD saja, Dinas juga dipangkas hingga 50-60 persen,” ucapnya.
Ditanya kenapa Siltap terpotong sedangkan gaji pegawai tidak? Mantan Camat Kamal menyampaikan, dalam pemotongan ini tidak bicara Siltap, namun ADD. Jadi, lanjut Dhiet, jika ADD berkurang maka akan mengurangi Siltap. Sementara besaran yang berkurang mengikuti aturan PP nomor 11 tahun 2019 tentang Desa
“Tunjangan dana pegawai tidak bisa di potong, jika ADD dipotong maka berefek ke Siltap,” jelasnya.
Diketahui, di madura hanya dua kabupaten yang di pangkas ADD, yakni Bangkalan dan Sampang. Sedangkan di kabupaten gerbang salam dan kota keris tidak terpotong.
“Karena di Sumenep dan Pamekasan PADnya besar,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)