BANGKALAN, koranmadura.com – Pelaksanaa ibadah natal saat ini berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, jumlah jemaah natal di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang peribatan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron. Menurutnya, pembatasan jemaah ibadah natal tersebut, dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona di kabupaten paling barat pulau Madura.
“Karena angka penyebaran virus Corona di Bangkalan masih tinggi, jadi kita harus antisipasi,” katanya, saat pantau gereja BPIB Air Hidup di Jl. Jambu Perumnas, Kamal, Kamis 24 Desember 2020.
Agar pelaksanaan peribadatan non muslim berjalan dengan baik, pihaknya menempatkan ratusan petugas tim gabungan di setiap pos pantau dan gereja. “Semoga bisa berjalan tetib, aman dan menjalankan Prokes Covid-19,” katanya.
Selain itu, menjelang tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, juga meniadakan kegiatan perayaan yang mengundang kerumunan orang. Larangan tersebut sudah menjadi imbauan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Tidak ada pesta di tahun baru. Kami imbau masyarakat Bangkalan tetap ada di rumah masing-masing,” katanya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim, tercatat ada 899 masyarakat Bangkalan yang dinyatakan positif Corona. Rinciannya, sedang dalam perawatan sebanyak 103 pasien, meninggal dunia 92 orang dan sisanya sudah sembuh. (MAHMUD/VEM)