SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap Matyani alias Mat pelaku perampasan sepeda motor dengan ancaman kekerasan (Begal).
Pria asal Dusun Beringin, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep itu ditangkap saat berada di simpang tiga Alun-Alun Kecamatan Arjasa, Kamis, 7 Januari 2021 sore.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti mengatakan, penangkapan pelaku begal itu bermula dari laporan warga HD tentang penggelapan barang berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver oleh Matyani.
Tidak lama kemudian terdapat juga seorang perempuan berinisial YL datang ke Mapolsek Kangean menginformasikan jika dipaksa untuk menerima gadai sepeda motor oleh Matyani.
“Saat itu menggadaikannya dengan cara memaksa,” kata Widi menyampaikan hasil pengaduan yang diterima Polsek Kangean.
Karena YL merasa takut, dengan terpaksa menerima gadai dari Mat dan sepeda motor beat dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kangean.
“Mendengar informasi itu selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” jelas dia.
Setelah dilakukan penyelidikan anggota mengetahui keberadaan Mat dan selanjutnya anggota Polsek Kangean melakukan tindakan kepolisian dengan cara melakukan penangkapan.
Saat itu Mat mencoba melawan petugas dengan cara menusuk anggota menggunakan sebuah pisau dengan panjang 27 cm. Sehingga anggota langsung melakukan melakukan tindakan terukur dengan menembakkan timah dan mengenai paha kanan.
“Selanjutnya dia dibawa ke Puskesmas Arjasa untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Widi. (JUNAIDI/ROS/VEM)