PAMEKASAN, Koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam memimpin pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (miras) di Lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa, 2 Februari 2021.
Barang haram tersebut merupakan hasil kegiatan rutin pihak kepolisian. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat berat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman; Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar; Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro dan Kajari Pamekasan, Mukhlis serta Sekretaris Daerah, Totok Hartono. Selain itu, puluhan OPD dan serta perwakilan ormas.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam kesempatannya mengatakan, ada sekitar 2.670 botol miras yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu.
“Nah hasil penangkapan ini dari beberapa bulan yang lalu, ada setidaknya 2.670 botol yang berhasil diamankan dan kita hancurkan hari ini, dan berkat kerja luar biasaa dari kapolres dan jajarannya, ini sudah oke sudah dilaksanakan,” jelas Ra Baddrut panggilan akrab Baddrut Tamam.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur tersebut mengajak, semua kalangan baik pimpinan forkompimda dan ormas untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat guna terhindar dari konsumsi minumas keras.
“Kita bersama bersama melakukan edukasi atau melakukan pendidikan yang baik untuk menjauhi beberapa tindakan yang tidak bermoral diantaranya adalah mengkonsumsi minuman keras yang dalam sudut pandang kesehatannya juga tidak bagus, dalam sudut pandang agama dilarang, dalam sudut pandang regulasi juga dilarang, jadi semua tatanilai melarang, maka tidak ada alasan untuk kita kemudian menggunakan miras, sehingga kemudian tinggal kesadaran kolektif ini ditumbuhkan ini sehingga ini jadikan gerakan bersama sama untuk merubah perilaku membangun kesdaran baru untuk meningkatkan moralitas dan imannya masyarakat biar tidak menggunakan miras,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, razia miras tersebut merupakan hasil dari kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan ketertiban masyarakat.
“Miras ini bisa menjadi penyebab terjadinya kriminalitas, kita dapat dukungan dan kerjasama dengan stakeholder yaitu Pemkab Pamekasan baik dari kejaksaan, baik dari pengadilan, baik dari kodim, serta elemen masyarakat sehingga kita semua berhasil mengamankan barang bukti minuman keras,” jelasnya. (*/ADV/SUDUR/ROS/VEM)