SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan wartawan di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi damai ke Mapolres setempat, Selasa, 30 Maret 2021.
Aksi damai kali ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada salah seorang jurnalis Tempo, Nurhadi, yang mengalami tindak kekerasan di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, Syamsuni mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan memberi sanksi tegas kapada para pelakunya. “Semua aktor kekerasan harus diganjar hukuman,” ujarnya.
Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu ia mendesak pada aparat penegak hukum tak padang bulu dalam memberikan sanksi pada pihak-pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Saya meminta kepada Kapolres Sumenep agar menyampaikan aspirasi kami hari kepada Kapolda Jatim agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap serta memberikan sanksi tegas kepada siapapun pelakunya,” tegas dia.
Sementara Korlap aksi, Ahmad Sa’ei meminta Kapolres Sumenep untuk memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak sampai terjadi. Khususnya di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Selain sebagai bentuk solidaritas, melalui aksi kali ini kami para pekerja media massa ingin menyampaikan pesan, bahwa kami akan melawan segala bentuk tindak premanisme kepada jurnalis,” tegas Ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) itu. FATHOL ALIF/ROS/VEM