Jakarta, koranmadura.com – Keputusan pemerintah melarang mudik selama lebaran diminta agar dikaji kembali. Terutama dari sisi durasi dan mekanismenya. Dari sisi waktu, misalnya, agenda mudik yang diperkirakan antara tanggal 6 -17 Mei 2021 (secara kultural), pemerintah bisa membatasi pelonggaran mudik dengan batas waktu beberapa hari saja, misalnya 5 hari.
Permintaan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan mudik itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah. Menurut dia salah satu alasan mengapa larangan mudik lebaran perlu dikaji ulang, karena lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi 58% PDB nasional.
Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik tentu akan memberi pengaruh besar. “Artinya, secara ekonomi, mudik akan mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran akan banyak sektor yang terdampak,” jelasnya.
Misalnya, sambung dia, sektor transportasi, hotel, restoran, retail, hingga pedagang eceran.
Selama pandemi di tahun 2020 kemarin, sektor sektor tersebut sangat terpukul. Transportasi terkontraksi -15,4%, hotel (penyedia jasa akomodasi) -24,4%, restoran (penyedia jasa makanan) -6,68%.
Namun demikian, tegas Said, kegiatan mudik tetap perlu diatur sedemikian ketat agar tidak sampai menimbulkan hal-hal tak diinginkan. Misalnya kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali meninjukkan peningkatan.
Kegiatan mudik perlu disyaratkan, misalnya dengan harus menunjukkan dokumen hasil swab negatif Covid-19 untuk semua orang yang mudik, baik saat datang maupun balik; baik di dalam kota; antar kota dalam provinsi; apalagi antar kota antar provinsi.
Untuk itu, Satgas Covid19 dan jajaran aparat keamanan di semua tingkatan harus betul-betul melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara ketat terhadap para pemudik yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi protokol kesehatan.
“Jadi, kalau bisa menunjukan dokumen negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR), rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?” tegas Said.
Selain kepada pemudik, Satgas dan jajaran aparat juga perlu memastikan para pelaku ekonomi atau sektor sektor terkait juga menerapkan protokol kesehatan, yang telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh satgas Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Terutama pada area-area yang menjadi perlintasan mudik.
“Kemudian mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok prioritas, terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah tujuan mudik,” jelasnya.
Selain dalam proses mudiknya, Satgas Covid-19 juga perlu tetap melarang proses halal bi halal secara fisik di kampung-kampung, terlebih lagi jika melibatkan pemudik dari luar.
Jika tetap melaksanakan halal bi halal fisik, maka aturan teknisnya dan pelaksanaanya dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 di tingkat desa/kampung yang dilakukan di ruang terbuka secara bersama-sama dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini berkeyakinan, dengan ikhiar tersebut, bangsa ini bisa dapat memenangkan banyak hal sekaliguu yakni:
pertama, menjaga pertumbuhan Covid-19 tetap menurun; kedua menggunakan momentum mudik untuk bangkitkan ekonomi; serta tiga masyarakat tetap dapat silaturahmi dengan segenap kerabatnya masing-masing.
“Pandemi Covid-19 tidak bisa serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik. Justru momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering di tegaskan oleh pemerintah sendiri,” terangnya.
Selebihnya, ia menegaskan bahwa upaya menekan pertumbuhan Covid-19 selama ini sudah terus dilakukan secara bersama-sama.
Hasilnyapun cukup memuaskan. Terbukti, hingga akhir Maret 2021 ini, kasus positif Covid-19 turun kembali pada kisaran 4.000 – 6000 kasus harian.
“Kita patut bersyukur sejak program vaksinasi Covid-19 dijalankan oleh pemerintah pada Januari 2021 lalu, angka pertumbuhan Covid-19 menunjukkan tren penurunan,” jelasnya.
Oleh karenanya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini berharap ke depan segenap elemen bangsa turut menjaga momentum pemulihan kesehatan rakyat akibat pandemi Covid-19 agar bisa terus ke arah yang baik.
“Namun kaca mata kita tidak boleh hanya kaca mata kuda. Hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek dan memenangkan banyak aspek. Termasuk pemulihan ekonomi nasional. “Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting,” tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi, melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Jumat, 26 Maret 2021 melarang mudik lebaran terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Pertimbangan pemerintah melarang mudik sebagai usaha untuk mencegah pertumbuhan Covid-19. Sebab dari pengalaman, berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021 yang disertasi tingginya mobilitas warga ke kampungnya berdampak terhadap melonjaknya angka pertumbuhan Covid-19. (SOE/VEM)