SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan aparat gabungan menggeledah seluruh warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 6 April 2021.
Aparat gabungan yang dimaksud di sini, selain petugas Rutan sendiri, ialah anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep.
Aparat gabungan ini menyasar setiap sel di Rutan Kelas II B Sumenep, baik sel laki-laki maupun sel khusus perempuan.
Dalam prosesnya, penggeledahan kali ini berlangsung lancar. Hasilnya aparat gabungan menemukan barang-barang yang memang tidak diperbolehkan berada di dalam sel warga binaan.
“Temuannya masih sebatas benda tajam, korek api, benda logam, dan sejumlah uang,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Viverdi Anggoro.
Khusus uang yang disita dari hasil penggeledahan tersebut, menurut dia nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya. Namun tidak dalam bentuk tunai.
“Akan kami masukkan Brizzi. Karena di sini warga binaan tidak boleh pegang uang tunai,” paparnya.
Sementara untuk narkoba, menurutnya pada penggeledahan kali ini tidak ditemukan. “Semoga ke depan tidak sampai ada yang ditemukan. Artinya tidak ada narkoba yang masuk ke dalam Rutan,” tambah dia.
Selebihnya ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan penggeledahan secara besar-besaran kali ini dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan.
“Hari ini, serentak se Indonesia, kami diperintahkan melakukan razia gabungan. Kali ini kami menggandeng dari Polres dan BNN,” imbuhnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)