BANGKALAN, koranmadura.com – Kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Bangkalan, Madura saat ini mencapai level 3. Kenaikan level itu sudah terhitung telat. Karena, instruksi Presiden Jokowi menargetkan tahun 2019 masuk level 3 semua daerah.
Kenaikan level dari 2 ke 3 diserahkan penghargaan secara simbolis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Turut hadir juga Inspektorat setempat.
Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur Alexander Rubi Satyoadi menyampaikan, meskipun pencapaian level 3 tersebut terlambat, namun pihaknya tetap memberikan penghargaan. Karena hal itu kerja keras dari pemerintah kabupaten.
“Kami apresiasi Inspektorat Bangkalan walupun dapat level 3 ini mundur. Sebenarnya, di daerah yang lain juga banyak yang telat,” kata dia, Selasa 7 Desember 2021.
Pria yang kerap disapa Rubi menjelaskan, banyak indikator untuk menaikkan level dari 2 ke 3. Salah satunya, kompetensi auditor sudah memadai melalui sertifikat. Selain itu, juga layanan inspektorat bisa audit mitigasi, kinerja dan keuangan juga sudah tersedia.
“Pengelolaan manajemen di Inspektorat sudah terpenuhi semua, maka bisa up date ke level lebih tinggi,” ujar dia.
Ditanya soal keterlambatan level capaian level APIP Bangkalan, Inspektur Inspektorat setempat, Joko Supriyono menyampaikan, banyak faktor melakukan up date level, diantaranya jumlah auditor harus terpenuhi. Di Bangkalan sendiri sudah capai 40 orang.
Selain itu, lanjut Joko sapaan akrabnya Joko Supriyono, kualitas auditor untuk melakukan pemeriksaan harus terpenuhi juga. Sedangkan beberapa auditor yang ada di Kota Dzikir dan Shalawat baru lulus mengikuti ujian kompetensi.
“Karena kita sudah mendapatkan level 3. Harapan kita bisa memberikan pelayanan audit yang dapat dipercaya,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)