SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang lebaran, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis sore, 14 April 2022.
“Kami dukung apa yang dilakukan Komisi II,” ucap singkat Pak Mamak, pengelola SPBU di jalan Jaksa Agung Suprapto yang tampak enggan dimintai keterangan.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, sidak dilakukan karena pihaknya mendapati laporan masyarakat adanya takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU terindikasi mengalami penyusutan. Sehingga kemudian rombongan Komisi II turun langsung ke SPBU untuk memastikan takaran bensin sesuai dengan hasil tera ulang yang dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat. Sebab, pelaporan masyarakat mengenai pengurangan isi takaran merupakan suatu tindakan yang merugikan pihak konsumen.
“Kami sidak Kamis sore kemarin ke SPBU karena kami dapati laporan dari konsumen, bahwa ada indikasi pengurangan isi takaran BBM, makanya kami pastikan laporan itu dengan melakukan sidak langsung ke lokasi SPBU,” ujar Alan Kaisan.
Meski tampak biasa saja saat diperlihatkan pengukuran isi minyak ke alat tabung ukur, Alan Kaisan mengaku masih melihat hal mencurigakan.
Kuat kecurigaan itu muncul ketika komisi II meminta dokumen hasil tera ulang tahun 2021 lalu, baik dokumen yang ada di SPBU maupun yang dikantongi Diskopindag. Namun semuanya tidak bisa menunjukan dokumen tersebut.
“Kami kecewa karena mereka tidak bisa menunjukan hasil tera ulang setiap tahun. Hal itulah kejanggalan yang kami temukan saat ke lokasi, termasuk dari Diskopindag, padahal itu sangat penting sebagai data pembanding dengan pemilik SPBU,” ujarnya.
Pihaknya tidak memungkiri, sidak yang dilakukannya tampak seperti tidak menemukan titik terang akibat tidak adanya dokumen tera ulang untuk kemudian sebagai pembanding dan kajian. Maka dari itu, pihaknya akan mengadakan rapat kembali dengan anggota komisi II.
“Kami akan memanggil pihak Diskopindag dengan catatan harus bawa dokumen secara utuh dan kami akan turun langsung ke semua SPBU di Sampang untuk memastikan hak konsumen, apalagi saat ini sudah menjelang lebaran yang dipastikan kebutuhan BBM akan sangat tinggi,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)