SUMENEP, koranmadura.com – Menjelang hari raya Iduladha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau masyarakat memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Imbauan tersebut disampaikan juga karena adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)merekomendasikan lima RPH sebagai tempat pemotongan hewan kurban.
Menurut Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto, di lima RPH yang direkomendasikan pihaknya masyarakat bisa memotong hewan kurban secara gratis.
“Kami harapakan dan imbau masyarakat yang ingin berkurban potongnya di rumah potong hewan,” kata pria yang akrab disapa Arif.
Lima titik RPH yang direkomendasikan DKPP Sumenep masing-masing tersebar di Kecamatan Kota, Kecamatan Manding, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Gapura.
Sebelumnya, DKPP Sumenep juga telah melakukan pengecekan kesehatan hewan, khususnya kambing, di lima lapak pedagang musiman hewan kurban di lingkungan Kecamatan Kota.
Pengecekan kesehatan hewan itu dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat yang ingin berkurban betul-betul sehat, layak kurban, dan tidak terjangkit PMK. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)