JAKARTA, Koranmadura.com – Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juli 2022 sebagian besar menunjukkan tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan harga ini disebabkan oleh menurunnya permintaan atas produk pertambangan di pasar dunia. Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juli 2022.
Ketentuan HPE periode Juli 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 6 Juli 2022.
“Sebagian besar produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) masih mengalami tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Sedangkan harga konsentrat ilmenite dan konsentrat rutil mengalami kenaikan. Sementara itu, harga konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi saat ini tidak mengalami perubahan,“ ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dalam siaran persnya, Selasa (12/7/2022).
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Juli 2022 adalah konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata US$ 500,66/WE atau naik sebesar 0,69% dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata US$ 1.631,73/WE atau naik sebesar 2,57%.
Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Juli 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 3.401,08/WE atau turun sebesar 1,66%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$ 119,10/WE atau turun sebesar 2,67%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 60,86/WE atau turun sebesar 2,67%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 880,06/WE atau turun sebesar 3,86%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 1.099,46/WE atau turun sebesar 4,85%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 71,12/WE atau turun sebesar 2,67%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 36,97/WE atau turun sebesar 6,65%.
Sementara untuk komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 227,05/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata US$ 117,98/WE tidak mengalami perubahan. Sebagaimana periode-periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Kunjana)