BANGKALAN, koranmadura.com – Sudah mendapatkan 11 hari kasus dugaan pemerasan oleh 5 orang yang mengaku wartawan dilaporkan ke Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Namun hingga saat ini, masih belum ada perkembangan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyampaikan, laporan dugaan pemerasan 5 oknum mengaku wartawan terhadap kepala SD 2 Petrah, hingga saat ini masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
“Kita sudah panggil beberapa saksi seperti kepala sekolah, dan orang yang disekitar dugaan kasus pemerasan,” kata dia, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dia berjanji, dalam menangani kasus di Polres Bangkalan akan dilakukan secara transparan. Hal itu sebagai komitmen kepolisian agar masyarakat tetap memberikan kepercayaannya dalam ketertiban dan keamanan.
“Jika ada perkembangan kita laporkan ke media. Terlapor belum diagendakan pemeriksaan. Pelapor saat ini masih umrah,” ujar dia.
Ditanya kapan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, Bangkit, sapaan akrab Bangkit Dananjaya menjelaskan bahwa, untuk menaikkan status penyidikan membutuhkan bukti yang cukup kuat. Sementara ini hanya sebatas keterangan dari saksi-saksi saja.
“Kita sesuai aturan dalam menangani perkara. Kami menunggu keterangan dari pelapor dan terlapor,” pungkasnya.
Diketahui, 5 oknum mengaku wartawan diantarnya berinisial JM, AL, MD, RB dan IW. Diduga mereka memeras kepala SD 2 Petrah, Kecamatan Tanah Merah. Mereka mengancam akan memberitakan kejelekan sekolah jika tidak memberikan uang yang diminta. (MAHMUD/ROS/DIK)